Sidang Razman Arif Nasution Gugat Richard Lee Ditunda, Sempat Ribut Soal Kursi

Sidang gugatan Razman Arif Nasution terhadap Richard Lee kembali ditunda. Hari ini, pihak dari dokter kecantikan tersebut tidak mengikuti persidangan, walaupun sempat ada tim pengacara yang hadir di ruang sidang Ali Said, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

"Terkait jadwal persidangan hari ini harusnya adalah jadwal pemeriksaan saksi fakta dan keterangan ahli dari pada tergugat. Namun kesempatan ini tidak mereka gunakan untuk haknya. Jadwalnya mereka dua kali tidak memanfaatkan dalam persidangan ini," ujar Rihat Hutabarat selaku pengacara Razman, Rabu, 9 November 2022.

Dia menjelaskan, pihak tergugat absen dalam dua kali persidangan. Semestinya agenda sebelumnya dan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli.

"Akhirnya majelis hakim yang terhormat mengambil kesimpulan dan keputusan bahwa persidangan ke jadwal kesimpulan untuk selanjutknya dilakukan secara online. Namun secara fisik tetap harus diantarkan kepada pengadilan dan diserahkan ke panitera," tuturnya.

Rihat optimis kliennya dapat memenangkan gugatan ini karena saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan sudah menguatkan alasan gugatan. Sementara, hingga hari ini, pihak dari Richard Lee tidak menghadirkan saksi yang dibutuhkan.

"Kami berharap majelis hakim sangat objektif dan konsekuen dalam memeriksa perkara ini, semoga gugatan ini dikabulkan dan kami menangkan," katanya.

Pascasidang hari ini, maka agenda sidang selanjutnya adalah membacakan kesimpulan. Setelah itu langsung memasuki proses putusan.

Razman Arif Nasution juga meyakini fakta yang disampaikannya menguatkan dalam sidang. "Karena itu dengan penjelasan dengan data dengan materi gugatan kami dan semua proses perjalanan sidang selama lima bulan, maka saya mengatakan kami harus menang. Kalau tidak, kami mencurigai keras adanya persekongkolan," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Berdasarkan pantauan Tempo, awalnya terdengar keributan dari dalam ruangan Ali Said. Ketika dicek ke dalam ruangan, Razman tampak marah karena persoalan hendak menggeser kursi sidang, kemudian diduga diprotes oleh salah satu anggota tim pengacara Richard Lee.

Namun saat dikonfirmasi, Razman membantah bahwa itu keributan. Dia mengklaim sebagai sikap ketegasan dirinya.

"Enggak ada yang ribut, saya itu hanya minta mau geser kursi karena kami kuasa hukumnya kurang. Dia protes, protesnya ke sanalah ke majelis atau panitera. Selama ini kan sok jago itu, ya saya tanya mau apa?" katanya usai sidang.

Saat setelah dilerai dengan pihak keamanan, pihak pengacara Richard Lee meninggalkan ruang sidang. Mereka hanya diam dan pergi dari lokasi.

Sebelumnya, Richard Lee diduga memutus perjanjian secara sepihak kepada Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum. Saat itu Richard Lee sedang berperkara dengan Kartika Putri dalam kasus pencemaran nama.

Razman merasa keberatan dan menggugat Richard sebesar Rp20,7 miliar. Dari jumlah itu, Rp5 miliar adalaha kerugian materiel dan Rp15,7 miliar imateriil. Dia melaporkan Richard ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Mei 2022.

Gugatan tersebut telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat sistem e-court dengan nomor registrasi PN JKT.PST-052022ITI. Sebelum hari ini, hakim memutuskan sidang sudah ditunda sebanyak dua kali.

SUMBER : https://metro.tempo.co/read/1654913/sidang-razman-arif-nasution-gugat-richard-lee-ditunda-tapi-sempat-ribut-soal-kursi

Postingan populer dari blog ini

Elon Musk Gagal Hadiri KTT B20 di Bali, Kadin Sebut Faktanya

Menteri Bahlil Sudah Tebar NIB ke 2,5 Juta Aktor Usaha Micro dan Kecil

Teknik Hitung Bill Listrik dengan Cepat serta Gampang, Dapat Gunakan Program