Legislator Tekankan Orang Madura Sependapat Pembangunan Object dalam Perpres 80 Tahun 2019
Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin mengatakan semua orang Madura terhitung banyak ulama dan figur yang lain sependapat kepada pembangunan object yang terdapat dalam Perpres 80 Tahun 2019. Perjanjian ini diperkokoh dengan hasil dialog Bupati Bangkalan bersama-sama jejeran partner Komisi V DPR RI, di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).
Dalam dialog itu ikut datang beberapa figur, dimulai dari banyak Umaro', Ulama, dan komponen-komponen orang yang lain yang berada pada Madura.
Empat Kabupaten ini semua telah sependapat, kalau dinantikan ini aplikasi dari Perpres 80 berkaitan dengan gagasan pembangunan dermaga Tanjung Bulupandan yang berada pada Kabupaten Bangkalan pasnya di kecamatan Klampis, selalu ada juga pembangunan Indonesia Islamic Science Park yang di wilayah Suramadu sana, selalu yang ke-3 ada pembangunan dermaga Socha," tekannya.
Bantuan kepada pembangunan itu sekalian menangkal stereotip negatif perihal tersedianya penampikan. Syafiuddin kalau stereotip negatif kepada orang Madura merupakan lantaran minimnya pendekatan, pemasyarakatan dan dialog.
Dia mengaku, ciri orang Madura ini gampang tersinggung, tetapi semua salah-paham bisa dituntaskan secara baik, dengan sejumlah persyaratan.
"Jadi lagi saya tanamkan, stereotip negatif penampikan dari sejumlah figur ini tidak ada, seluruhnya sependapat terima, juga apa namanya welcome kepada pembangunan dan gagasan vital nasional, tetapi ada sejumlah memanglah catatan dari banyak figur ini, adalah kearifan lokal yang berada pada Madura terutamanya di Bangkalan ini, itu sungguh-sungguh tak boleh terkikis dengan pembangunan itu," pungkasnya.
Syafiuddin sayangkan sikap Pemerintahan Pusat, yang condong tidak ada prinsip yang kuat dalam merealisasikan Perpres 80 Tahun 2019 itu. Walaupun sebenarnya menurut dia, orang Madura lantas bayar pajak terhadap Pemerintahan, maka tampil buah pikiran buat mengaktualkannya secara swadaya.
"Ini kan malu kita, kita Orang Madura tentu saja kan bayar pajak, dikumpulkan jadi beberapa program, ini saya benar-benar terheran-heran menurut saya individu, jika janji Pak Jokowi yang udah 3 tahun ini jalan tidak ada aplikasi satu juga dari gagasan Program yang tertulis di Perpres 80," bebernya.